Dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan lanjutan kegiatan rekapitulasi data absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis, 06 Agustus 2026, bertempat di Ruang Umum dan Kepegawaian DISPUSIP Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan administrasi kehadiran pegawai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses rekapitulasi dilakukan dengan memeriksa data presensi harian setiap ASN secara teliti. Seluruh data kehadiran dikumpulkan dan dicocokkan berdasarkan catatan yang tersedia pada sistem maupun dokumen pendukung, sehingga setiap informasi yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Ketelitian dalam proses ini sangat diperlukan untuk mendukung penyusunan administrasi kepegawaian yang berkualitas.
Selain melakukan pemeriksaan data presensi, tim juga melaksanakan verifikasi terhadap berbagai status kehadiran pegawai, seperti hadir, izin, sakit, cuti, dinas luar, maupun bentuk ketidakhadiran lainnya. Verifikasi ini bertujuan agar setiap status kehadiran tercatat dengan benar dan sesuai dengan bukti administrasi yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.
Kegiatan tersebut juga difokuskan pada pencocokan data absensi dengan dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh ASN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara data elektronik dengan dokumen administrasi, sehingga hasil rekapitulasi dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi dasar yang valid dalam penyusunan laporan kepegawaian.
Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antarpegawai di Bagian Umum dan Kepegawaian, proses rekapitulasi berlangsung secara efektif dan sistematis. Pemanfaatan perangkat komputer serta pengelolaan dokumen secara terorganisir menjadi pendukung utama dalam mempercepat proses pengolahan data tanpa mengurangi ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Kegiatan lanjutan rekapitulasi data absensi ini merupakan bentuk komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian. Data kehadiran yang akurat tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam berbagai proses pengelolaan sumber daya manusia, seperti evaluasi kinerja, penyusunan laporan, hingga perencanaan kebijakan kepegawaian.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan administrasi kehadiran ASN di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
