Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) untuk periode bulan Mei dan Juni Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 06 Agustus 2026, dengan berkoordinasi bersama Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.
Penyusunan laporan BMD merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan aset daerah. Melalui kegiatan ini dilakukan pemeriksaan, pencocokan, serta verifikasi data barang milik daerah agar seluruh informasi mengenai aset yang dimiliki instansi tercatat secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Koordinasi antara DISPUSIP dan Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe bertujuan untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap dokumen pendukung ditelaah secara cermat sehingga laporan yang dihasilkan memiliki kualitas data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sebagai bentuk pemenuhan kewajiban administrasi, penyusunan laporan ini juga menjadi upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Data aset yang tersusun dengan baik akan memudahkan proses pengawasan, evaluasi, serta perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pada masa mendatang.
Melalui sinergi yang baik antara DISPUSIP Kota Lhokseumawe dan BPKD Kota Lhokseumawe, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam menjaga tertib administrasi aset sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
DISPUSIP Kota Lhokseumawe akan terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan aset melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan instansi terkait. Dengan demikian, setiap Barang Milik Daerah dapat dikelola secara optimal guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
