Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan rekapitulasi kebutuhan formasi Arsiparis berdasarkan Peta Jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Lhokseumawe pada Jabatan Fungsional Arsiparis, yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan kebutuhan sumber daya manusia di bidang kearsipan agar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Kearsipan melakukan pengumpulan, pemeriksaan, serta pencocokan data formasi Arsiparis dari masing-masing OPD dengan mengacu pada peta jabatan yang telah ditetapkan. Proses rekapitulasi dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap data yang dihimpun akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan jabatan fungsional Arsiparis, baik untuk pemenuhan formasi yang masih kosong maupun untuk mendukung pengembangan karier aparatur sipil negara di bidang kearsipan. Dengan demikian, penyusunan kebutuhan formasi dapat dilakukan secara objektif dan terukur.
Selain itu, rekapitulasi kebutuhan formasi Arsiparis diharapkan mampu mendukung pengelolaan arsip yang lebih profesional pada setiap OPD. Ketersediaan Arsiparis yang sesuai dengan kebutuhan organisasi akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola arsip, pelayanan administrasi, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Bidang Kearsipan DISPUSIP Kota Lhokseumawe juga memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD dalam penyediaan data kepegawaian yang berkaitan dengan jabatan fungsional Arsiparis. Sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan perencanaan formasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pendukung dalam proses perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Jabatan Fungsional Arsiparis, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan urusan kearsipan melalui perencanaan kebutuhan SDM yang akurat, sehingga tercipta tata kelola arsip yang tertib, profesional, dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
