Lhokseumawe - DISPUSIP Kota Lhokseumawe melalui Bagian Keuangan melaksanakan kegiatan pemberian tanggapan atas hasil reviu penyerapan anggaran belanja dan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Keuangan DISPUSIP Kota Lhokseumawe dengan melibatkan aparatur terkait yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Pembahasan dilakukan secara bersama dengan mencermati hasil reviu serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran. Setiap catatan dan hasil evaluasi menjadi bahan perhatian untuk ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Melalui pembahasan yang terarah, diharapkan berbagai kendala dalam proses penyerapan anggaran dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di lingkungan DISPUSIP dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab. Pemberian tanggapan atas hasil reviu ini merupakan bagian dari upaya DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hasil reviu menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan penyerapan anggaran sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Penelaahan juga diarahkan pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi antarpegawai diperlukan untuk memastikan setiap dokumen dan proses administrasi dapat dipenuhi secara lengkap dan tepat waktu. Tanggapan yang disampaikan diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi anggaran tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Selain mempercepat penyerapan, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, DISPUSIP berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran demi mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe terus mendorong agar pengelolaan anggaran dilaksanakan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap hasil reviu menjadi masukan penting dalam melakukan perbaikan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan. Perhatian terhadap penyerapan anggaran tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka realisasi, tetapi juga pada kualitas penggunaan anggaran untuk mendukung pelayanan dan program organisasi. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa juga diharapkan semakin efektif, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi dan komunikasi yang baik antarpegawai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan setiap tindak lanjut dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut yang konsisten, berbagai potensi hambatan dapat diminimalkan sejak dini. Pada akhirnya, pengelolaan anggaran yang baik diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
.png)