Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui bagian program melaksanakan kegiatan konsultasi dan pembahasan terkait penyusunan Laporan Pengelolaan Risiko Triwulan II dan Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Layanan Perpustakaan Kota Lhokseumawe dengan melibatkan aparatur terkait untuk memastikan proses penyusunan laporan berjalan secara terarah dan sistematis.
Konsultasi dan pembahasan mencakup pemutakhiran data risiko, identifikasi serta evaluasi terhadap berbagai risiko yang terdapat pada masing-masing kegiatan. Setiap risiko dikaji untuk mengetahui potensi dampaknya sekaligus menentukan langkah pengendalian yang tepat. Proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.
Melalui kegiatan tersebut, DISPUSIP Kota Lhokseumawe berupaya memastikan seluruh tindak lanjut pengendalian risiko dapat terdokumentasi dengan baik. Penyusunan laporan dilakukan secara cermat agar menghasilkan dokumen yang lengkap, tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan risiko yang baik, diharapkan pelaksanaan setiap program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, tertib, transparan, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi.
.png)