Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Sampaikan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Lhokseumawe, 08 Juni 2026 — Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah hadir mewakili Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, Zulya Zaini, S.H., menjadi forum resmi untuk menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. LKPJ yang disampaikan memuat berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk capaian di bidang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta upaya peningkatan kesejahteraan warga Kota Lhokseumawe.

Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRK memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi, memberikan masukan, serta menyusun rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya. Proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRK dapat terus terjalin dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan visi pembangunan Kota Lhokseumawe yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi dari DPRK, diharapkan berbagai program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe.