Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan konsultasi bersama Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan persiapan dalam memenuhi kebutuhan data serta dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam konsultasi tersebut, dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap berbagai data serta dokumen yang berkaitan dengan Barang Milik Daerah (BMD). Setiap dokumen diperiksa secara teliti untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi dan ketentuan pengelolaan aset yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kelengkapan dokumen serta memperoleh arahan terkait hal-hal yang masih perlu dilengkapi atau diperbaiki. Koordinasi antara DISPUSIP dan Bidang Aset BPKD diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, akurasi data, serta transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.
.png)