Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan persiapan administrasi dalam rangka sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta penilaian terhadap arsip inaktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam pelaksanaannya, para pegawai melakukan berbagai persiapan administrasi, pemeriksaan dokumen, serta pengolahan data yang berkaitan dengan arsip. Proses tersebut dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap arsip dapat diidentifikasi berdasarkan jenis, nilai guna, serta masa retensinya. Penilaian arsip inaktif juga menjadi tahapan penting untuk menentukan keberlanjutan penyimpanan maupun tindak lanjut terhadap arsip yang telah memenuhi masa retensi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya Jadwal Retensi Arsip (JRA) dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. Dengan adanya JRA, setiap perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan berapa lama suatu arsip harus disimpan serta tindakan yang perlu dilakukan setelah masa retensinya berakhir.
Melalui kegiatan persiapan dan penilaian tersebut, DISpusip Kota Lhokseumawe terus mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan mudah ditelusuri. Penataan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, tetapi juga menjaga ketersediaan informasi sebagai bahan pertanggungjawaban dan memori kelembagaan.
.png)