Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mengikuti Rapat Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan tema “Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2025”, yang dilaksanakan pada Kamis, 09 Juli 2026 di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data serta memastikan penyusunan laporan Barang Milik Daerah dilakukan secara tertib administrasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekonsiliasi ini juga menjadi bagian dari upaya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh, sehingga setiap perangkat daerah dapat melakukan pembenahan terhadap pengelolaan aset daerah secara optimal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset pemerintah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Diharapkan hasil rekonsiliasi dapat mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih baik serta memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
