Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan rekapitulasi data absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 05 Agustus 2026, bertempat di Ruang Umum dan Kepegawaian DISPUSIP Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian secara tertib, akurat, dan akuntabel.
Rekapitulasi data absensi dilakukan sebagai bentuk pengendalian administrasi kehadiran pegawai sekaligus memastikan bahwa seluruh data presensi telah tercatat dengan benar. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung penyusunan laporan kepegawaian yang valid serta menjadi dasar dalam berbagai kebutuhan administrasi ASN.
Dalam pelaksanaannya, tim Bagian Umum dan Kepegawaian melakukan pemeriksaan data presensi harian secara menyeluruh. Setiap data diverifikasi berdasarkan status kehadiran pegawai, meliputi kehadiran, izin, sakit, cuti, dinas luar, hingga bentuk ketidakhadiran lainnya. Seluruh informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh masing-masing pegawai.
Proses verifikasi dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan pencatatan yang dapat memengaruhi administrasi kepegawaian. Selain memastikan keakuratan data, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kedisiplinan kehadiran ASN serta mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
Melalui koordinasi yang baik antarpegawai di lingkungan Bagian Umum dan Kepegawaian, proses rekapitulasi berlangsung secara efektif dan sistematis. Pemanfaatan perangkat komputer serta pengelolaan arsip administrasi yang tertata membantu mempercepat proses pemeriksaan sekaligus menjaga keamanan data kepegawaian.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan pelayanan administrasi internal yang berkualitas. Dengan data absensi yang valid dan terdokumentasi dengan baik, pengambilan keputusan di bidang kepegawaian dapat dilakukan secara tepat, sehingga mendukung peningkatan disiplin, kinerja, dan profesionalisme ASN di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.
Melalui pelaksanaan rekapitulasi data absensi secara berkala, diharapkan sistem administrasi kepegawaian di DISPUSIP Kota Lhokseumawe semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
.png)