Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kearsipan melaksanakan rapat persiapan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal (ASKI) terhadap 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan, Ibu Najmah Suraiya, S.E.
Rapat ini bertujuan untuk mematangkan berbagai aspek pelaksanaan pengawasan yang akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas tim pengawas, jadwal kegiatan, serta indikator penilaian yang akan digunakan dalam proses pengawasan kearsipan pada masing-masing OPD.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Pengawasan kearsipan internal merupakan salah satu upaya strategis dalam memastikan pengelolaan arsip dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan melalui pelaksanaan ASKI Tahun 2026, kesadaran dan kepatuhan perangkat daerah terhadap pengelolaan arsip semakin meningkat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas di Kota Lhokseumawe.
