Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melaksanakan koordinasi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas di Ruang Rapat Kepala DISPUSIP Kota Lhokseumawe pada Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan ini membahas penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas mekanisme penerapan TTE pada proses penandatanganan naskah dinas agar dapat dilakukan secara elektronik dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan TTE diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, serta keabsahan dokumen yang diproses melalui aplikasi SRIKANDI.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai prosedur penggunaan TTE, termasuk kesiapan perangkat pendukung dan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar implementasinya dapat berjalan secara optimal di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.
Melalui koordinasi ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kearsipan. Dengan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik pada aplikasi SRIKANDI, diharapkan proses pengelolaan dan penandatanganan naskah dinas dapat berlangsung lebih cepat, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
