Plt. Kepala DISPUSIP dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Mengikuti Rapat Pembahasan Terkait PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian menghadiri rapat pembahasan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026 di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe ini diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah, pejabat kepegawaian, serta perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai forum koordinasi untuk membahas berbagai kebijakan, regulasi, serta langkah-langkah strategis terkait pengelolaan PPPK. Pembahasan mencakup aspek administrasi kepegawaian, mekanisme pelaksanaan kebijakan, hingga penyamaan persepsi antar perangkat daerah guna memastikan implementasi ketentuan yang berlaku dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala DISPUSIP bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian mengikuti seluruh rangkaian pembahasan secara aktif sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Informasi serta arahan yang diperoleh dari rapat diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan PPPK di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, DISPUSIP Kota Lhokseumawe terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen sumber daya aparatur. Sinergi yang baik antar perangkat daerah menjadi faktor penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal melalui pengelolaan ASN, khususnya PPPK, yang berorientasi pada kinerja dan profesionalisme.

DISPUSIP Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil pembahasan dan arahan yang disampaikan dalam rapat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan kepegawaian di lingkungan DISPUSIP diharapkan dapat berjalan tertib, efektif, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, kompeten, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.