Persiapan Laporan dan Administrasi Kegiatan DAK Non Fisik Tahun 2026

Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan program, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan penyusunan laporan serta administrasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengumpulan data pendukung, pengarsipan berkas, hingga penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan setiap tahapan program.

Seluruh proses dilakukan secara cermat melalui koordinasi antarpegawai untuk memastikan kesesuaian data dengan dokumen administrasi yang tersedia. Verifikasi terhadap bukti-bukti pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting agar laporan yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi serta memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penyusunan laporan administrasi ini tidak hanya menjadi kewajiban dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, tetapi juga merupakan wujud komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yaitu transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Melalui administrasi yang tertata dengan baik, diharapkan seluruh pelaksanaan program DAK Non Fisik Tahun 2026 dapat terdokumentasi secara lengkap dan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan perpustakaan di masa mendatang.