Lhokeumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan penyusunan Laporan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan berbagai data dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik. Setiap dokumen diperiksa dan ditelaah secara cermat untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan penyusunan laporan.
Penyusunan laporan dilakukan secara sistematis sebagai bentuk dokumentasi atas pelaksanaan FKP Tahun 2026. Laporan tersebut menjadi bahan penting dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai masukan, saran, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang diperoleh melalui Forum Konsultasi Publik diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan.
Kegiatan penyusunan laporan FKP juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan dokumentasi yang baik, setiap hasil konsultasi dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah serta menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja organisasi.
Melalui kerja sama dan ketelitian seluruh jajaran, penyusunan Laporan FKP Tahun 2026 diharapkan dapat terselesaikan dengan baik. DISPUSIP Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam menghadirkan pelayanan perpustakaan dan kearsipan yang semakin berkualitas.
.png)