Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Bulan Juni 2026

Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Bulan Juni Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.

Dalam kegiatan tersebut, tim DISPUSIP melakukan koordinasi dan pembahasan bersama Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan laporan BMD berjalan sesuai dengan ketentuan serta data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Proses penyusunan laporan meliputi penyiapan dokumen, pemeriksaan data, serta pencocokan informasi terkait Barang Milik Daerah. Setiap data diperiksa secara teliti agar terdapat kesesuaian antara dokumen administrasi, pencatatan aset, dan kondisi barang yang tercatat dalam pengelolaan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa pencatatan aset dilakukan secara tertib, akurat, dan sistematis. Dengan adanya pemeriksaan dan pencocokan data secara berkala, potensi kesalahan dalam administrasi maupun pelaporan aset dapat diminimalkan.

Laporan BMD yang disusun selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan aset daerah. Administrasi aset yang tertib akan memudahkan proses pemantauan, pengendalian, serta penyajian informasi mengenai Barang Milik Daerah secara transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tertib administrasi serta pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang efektif, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan