Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan penataan dan pengelolaan arsip aktif Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Umum dan Kepegawaian dengan melibatkan para pegawai dalam proses pengelolaan dokumen secara tertib dan sistematis.
Salah satu tahapan penting dalam kegiatan tersebut adalah menentukan kode klasifikasi arsip sesuai dengan jenis dan isi informasi yang terdapat pada setiap dokumen. Pengelompokan berdasarkan klasifikasi ini dilakukan agar setiap arsip memiliki identitas yang jelas serta dapat ditempatkan sesuai dengan kategori dan fungsi masing-masing.
Selain menentukan kode klasifikasi, kegiatan juga mencakup penyusunan daftar arsip aktif Tahun 2026. Penyusunan daftar tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengendalian arsip, sehingga keberadaan setiap dokumen dapat diketahui dan dikelola dengan lebih teratur.
Penataan arsip dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketepatan informasi dan sistem penyimpanan. Dengan pengelolaan yang baik, arsip tidak hanya tersimpan dengan rapi, tetapi juga lebih mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tertib administrasi serta pengelolaan kearsipan yang efektif dan sistematis. Arsip yang teridentifikasi dan tertata dengan baik akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih terorganisir dan mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Melalui kegiatan penentuan kode klasifikasi dan penyusunan daftar arsip aktif, diharapkan pengelolaan dokumen di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe semakin optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam menjaga keberadaan, keteraturan, dan kemudahan akses terhadap arsip sebagai sumber informasi organisasi.
Dengan pengelolaan arsip yang tertib, setiap dokumen dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung kegiatan administrasi, pelayanan, serta kebutuhan informasi di lingkungan organisasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat budaya kerja yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
