Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan penyusunan Laporan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) pada Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan audit kearsipan internal sebagai upaya untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan pada unit kerja.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penyusunan risalah hasil audit berdasarkan data, dokumen, serta hasil verifikasi yang telah diperoleh dari Unit Kearsipan dan Unit Pengolah di lingkungan Sekretariat MPD Kota Lhokseumawe. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap temuan, capaian, maupun rekomendasi terdokumentasi secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Penyusunan laporan dilaksanakan secara kolaboratif dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengolah data dan menyusun dokumen audit secara efektif. Setiap anggota tim memiliki peran dalam melakukan telaah dokumen, penyusunan laporan, serta penyempurnaan hasil audit agar menghasilkan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penyusunan Laporan ASKI ini, diharapkan Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi penyelenggaraan kearsipan, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan perbaikan, pembinaan, dan peningkatan tata kelola arsip di masa mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026 ini menjadi bagian dari komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga arsip dapat berfungsi sebagai sumber informasi, alat bukti, dan memori organisasi yang bernilai bagi pembangunan daerah.
