Lhokseumawe - DISPUSIP Kota Lhokseumawe melalui Bagian Program melaksanakan kegiatan penyampaian dan pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah (IKU PD), serta Indikator Kinerja Daerah (IKD) Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Program DIS PUSIP Kota Lhokseumawe ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertibnya proses perencanaan, pelaporan, serta evaluasi kinerja perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyampaian informasi dan indikator yang menjadi dasar dalam mengukur pencapaian kinerja organisasi. Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap indikator memiliki data pendukung yang jelas, terukur, relevan, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Penyamaan pemahaman mengenai indikator kinerja juga diperlukan agar proses pengumpulan dan penyusunan data dapat dilakukan secara tepat dan konsisten.
Penyampaian IKU, IKU PD, dan IKD Triwulan I serta Triwulan II Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan laporan kinerja perangkat daerah. Data dan informasi yang terkumpul selanjutnya dapat digunakan untuk melihat perkembangan capaian program dan kegiatan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, evaluasi kinerja tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Melalui koordinasi dan pembahasan yang dilakukan, DIS PUSIP Kota Lhokseumawe berupaya memastikan bahwa seluruh data kinerja tersampaikan secara lengkap, akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Hasil penyampaian indikator tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelaporan serta menjadi dasar dalam mengevaluasi pencapaian kinerja DIS PUSIP Kota Lhokseumawe Tahun 2026.
.png)