Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pelengkapan bukti dukung untuk Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Selasa, 20 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, para penanggung jawab melakukan pengecekan dokumen, pencocokan data, serta penataan berbagai bukti fisik maupun digital yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan perpustakaan. Setiap dokumen diperiksa secara teliti agar lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan serta indikator yang telah ditetapkan dalam proses evaluasi PEKPPP.
Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan verifikasi langsung terhadap sarana pendukung pelayanan publik, termasuk informasi layanan yang terpasang di area perpustakaan dan perangkat teknologi yang digunakan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan telah terdokumentasi dengan baik dan siap untuk dilakukan penilaian.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pengumpulan bukti dukung PEKPPP diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu layanan perpustakaan serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.
