Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) hari ketiga di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan koordinasi bersama jajaran pimpinan serta pengelola arsip DSIPD untuk menyampaikan tujuan, mekanisme, dan tahapan audit yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, mulai dari pengelolaan arsip dinamis, penerapan klasifikasi arsip, penggunaan tata naskah dinas, hingga kelengkapan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Selain melakukan verifikasi dokumen, tim juga memberikan arahan dan pembinaan kepada pengelola arsip mengenai langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar pengelolaan arsip semakin tertib, efektif, dan akuntabel. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menerapkan sistem kearsipan yang sesuai standar serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh perangkat daerah. Hasil audit diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sehingga pengelolaan arsip dapat mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada akuntabilitas pemerintahan.
