Pengawasan ASKI Hari Keempat di Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan Kearsipan kembali melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang memasuki hari keempat di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 13 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sekaligus memastikan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kecamatan Banda Sakti telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pengelolaan arsip yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, dilakukan pula verifikasi dokumen, penilaian sarana dan prasarana kearsipan, serta diskusi bersama para pengelola arsip untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan memberikan solusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola arsip.

Melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), DISPUSIP Kota Lhokseumawe berkomitmen mendorong setiap perangkat daerah agar mampu mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, akuntabel, dan sesuai standar nasional. Arsip yang dikelola dengan baik menjadi fondasi penting dalam mendukung transparansi, efektivitas pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada tata kelola yang baik (good governance).

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran seluruh aparatur terhadap pentingnya arsip sebagai sumber informasi, alat bukti, dan memori organisasi yang harus dijaga keberadaan serta keamanannya demi mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.