Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan Kearsipan melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) hari kelima di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan kearsipan guna memastikan penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan audit, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan koordinasi bersama pejabat serta pengelola arsip di DPRK Lhokseumawe untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi sekaligus memberikan masukan dalam penerapan tata kelola kearsipan yang lebih baik.
Melalui kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) ini, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di DPRK Lhokseumawe semakin tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar serta regulasi yang berlaku. Hasil audit juga menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
.png)