Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe terkait pengisian bukti dukung Instrumen Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Senin (13/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung yang menjadi indikator penilaian PEKPPP tersusun secara lengkap, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses pendampingan, tim dari DISPUSIP memberikan arahan teknis mengenai kelengkapan administrasi, kesesuaian data, serta tata cara penginputan dokumen pendukung agar memenuhi standar evaluasi pelayanan publik.
Melalui diskusi dan koordinasi yang berlangsung secara interaktif, berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan bukti dukung dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama. Pendampingan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai indikator-indikator penilaian PEKPPP sehingga setiap unit kerja mampu menyajikan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih optimal serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
.png)