Membuat Laporan ASKI DSIPD Kota Lhokseumawe

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan melaksanakan penyusunan laporan dan risalah hasil audit kearsipan internal terhadap Unit Kearsipan dan Unit Pengolah pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Kamis (9 Juli 2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan laporan yang komprehensif berdasarkan hasil verifikasi dokumen, observasi lapangan, serta evaluasi terhadap penerapan tata kelola kearsipan di perangkat daerah. Tim secara bersama-sama melakukan pengolahan data, penyusunan risalah, serta penyempurnaan laporan agar seluruh hasil audit terdokumentasi secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Penyusunan laporan ASKI menjadi tahapan penting dalam proses pengawasan kearsipan karena berfungsi sebagai dasar penyampaian rekomendasi perbaikan kepada perangkat daerah. Melalui laporan ini diharapkan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara efektif sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam memberikan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap pengelolaan arsip, sehingga tercipta sistem kearsipan yang andal, efisien, dan mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.