Lhokseumawe - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan melaksanakan penyusunan risalah hasil audit kearsipan internal terhadap Unit Kearsipan dan Unit Pengolah pada Kantor Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026 sebagai bagian dari tahapan penyelesaian hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya.
Proses penyusunan laporan dilakukan secara cermat dengan menghimpun, memverifikasi, serta menganalisis seluruh data dan dokumen hasil audit agar menghasilkan laporan yang akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan kearsipan. Risalah hasil audit ini menjadi dokumen penting yang memuat temuan, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Kantor Camat Banda Sakti.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kearsipan di setiap perangkat daerah. Diharapkan hasil audit yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam meningkatkan tertib arsip, mendukung akuntabilitas pemerintahan, serta mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
.png)