Dalam rangka mendukung perencanaan program yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Lhokseumawe terkait penyusunan dan penyelarasan data teknis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2026 dan penyusunan usulan DAK Nonfisik Tahun 2027.
Kegiatan koordinasi ini difokuskan pada pembahasan kelengkapan, kesesuaian, dan validitas data teknis yang akan menjadi dasar dalam proses perencanaan dan pengusulan program. Melalui sinergi antarperangkat daerah, diharapkan seluruh data yang disusun dapat memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sehingga pelaksanaan program DAK Nonfisik dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain menjadi sarana penyamaan persepsi, koordinasi ini juga merupakan bentuk komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan bidang perpustakaan melalui pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan program DAK Nonfisik Tahun 2026 maupun usulan Tahun 2027 mampu memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan layanan perpustakaan kepada masyarakat.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
