Koordinasi Pemenuhan Data PEKPPP Tahun 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pemenuhan data PEKPPP (Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perpustakaan sebagai tindak lanjut dari hasil pendampingan yang telah dilakukan bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe dalam rangka melengkapi dokumen instrumen penilaian.

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Perpustakaan Umum Kota Lhokseumawe ini menjadi wadah untuk membahas berbagai dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses evaluasi. Setiap data yang telah disiapkan ditelaah bersama guna memastikan kelengkapan, kesesuaian, serta validitasnya dengan indikator yang telah ditetapkan dalam instrumen PEKPPP.

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat berupaya menyamakan persepsi mengenai mekanisme penyusunan dokumen dan pemenuhan eviden pendukung. Langkah tersebut dilakukan agar proses penilaian dapat berjalan secara sistematis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terdapat kekurangan pada saat pelaksanaan evaluasi.

Kegiatan koordinasi ini juga mencerminkan komitmen Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Dengan adanya sinergi antarbidang dan pendampingan yang berkelanjutan, proses pemenuhan instrumen PEKPPP diharapkan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan hasil yang maksimal dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang intensif, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan penilaian PEKPPP Tahun 2026 dengan baik. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan perpustakaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.