Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bagian Keuangan melaksanakan kegiatan pengantaran data ke Bidang Perbendaharaan BPKD Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan kelancaran pengelolaan keuangan di lingkungan DISPUSIP.
Data yang disampaikan meliputi data kecukupan gaji PNS, laporan RTH, DTH, serta hasil rekonsiliasi. Pengantaran data tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan penyampaian dokumen administrasi keuangan kepada pihak terkait untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP memastikan setiap data dan dokumen yang disampaikan telah lengkap serta sesuai dengan dokumen pendukung. Proses pemeriksaan dan rekonsiliasi menjadi langkah penting untuk menjaga ketepatan dan kesesuaian data keuangan.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan pengelolaan administrasi keuangan yang tertib, transparan, akurat, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung kelancaran proses pembayaran gaji pegawai.
.png)