Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan koordinasi dan rapat bersama narasumber Hermansyah, M.Th., MA.Hum., Dosen Filologi Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Ar-Raniry, bersama tim terkait. Kegiatan ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pendataan, identifikasi, serta pelestarian naskah kuno yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe, Ibu Mirodiyatun Resi Nurdiayati, S.Sos., M.SP, serta didampingi oleh Kepala Bidang Perpustakaan. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama untuk memperoleh masukan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai keberadaan naskah kuno, khususnya dari aspek filologi, sejarah, kebudayaan, serta nilai informasi yang terkandung di dalamnya.
Salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut adalah koordinasi penentuan titik lokasi pendataan naskah kuno sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi dan mendokumentasikan keberadaan naskah kuno yang ada di Kota Lhokseumawe. Pendataan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mengetahui lokasi, kondisi, karakteristik, serta potensi nilai sejarah dan budaya dari setiap naskah yang berhasil ditemukan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Gelar Wicara Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Kota Lhokseumawe dengan tema “Ayo Lestarikan Warisan Budaya Bangsa melalui Pendataan Naskah Kuno.” Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa naskah kuno bukan sekadar dokumen lama, tetapi merupakan sumber pengetahuan yang memiliki nilai historis, intelektual, sosial, dan budaya yang penting bagi generasi mendatang.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara kolaboratif antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe dengan akademisi dan pihak terkait, diharapkan proses identifikasi dan pendataan naskah kuno dapat dilaksanakan secara lebih terarah, sistematis, dan bertanggung jawab. Selasa, 1 September 2026, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga, mendokumentasikan, dan melestarikan warisan intelektual daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
.png)