Kegiatan Gelar Wicara Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan Gelar Wicara Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Kota Lhokseumawe pada 1 September 2026, bertempat di Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini mengusung tema “Ayo Lestarikan Warisan Budaya Bangsa melalui Pendataan Naskah Kuno” sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan intelektual.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe, Ibu Mirodiyatun Resi Nuridayati, S.Sos., MP, serta diikuti oleh berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap bidang perpustakaan, sejarah, kebudayaan, dan pelestarian warisan intelektual. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi, pendaftaran, pendataan, serta pelestarian naskah kuno yang terdapat di tengah masyarakat Kota Lhokseumawe.

Gelar wicara menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, yaitu Hermansyah, M.Th., MA.Hum., Dosen Filologi Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Ar-Raniry; Achmad Zaki, M.A., dari bidang Kajian Sastra dan Budaya ISBI Aceh; serta Ichsan Nanda, S.Sos., M.A.P., Ahli Cagar Budaya Kota Lhokseumawe. Kehadiran para narasumber memberikan wawasan mengenai pentingnya naskah kuno sebagai sumber pengetahuan yang merekam perjalanan sejarah, tradisi, pemikiran, keagamaan, serta kebudayaan masyarakat dari generasi ke generasi.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya identifikasi dan pendaftaran naskah kuno secara sistematis. Naskah kuno tidak hanya dipandang sebagai benda peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber informasi yang memiliki nilai akademis dan budaya. Oleh karena itu, pendataan menjadi langkah awal yang sangat penting agar keberadaan naskah dapat diketahui, terdokumentasi, serta memperoleh perhatian dan upaya pelindungan yang tepat.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi pemaparan materi dan diskusi. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertukar pengetahuan, menyampaikan pertanyaan, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan dan kondisi naskah kuno. Interaksi tersebut mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa pelestarian warisan budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, pemerhati budaya, maupun masyarakat sebagai pemilik dan penjaga warisan tersebut.

Kegiatan ini bersumber dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan program perpustakaan, khususnya dalam upaya menjaga dan mengembangkan koleksi serta sumber pengetahuan yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan.

Secara keseluruhan, Gelar Wicara Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Kota Lhokseumawe menjadi momentum strategis untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga warisan intelektual bangsa. Melalui identifikasi, pendaftaran, pendataan, dan pelestarian yang berkelanjutan, naskah-naskah kuno diharapkan tetap terjaga keberadaannya dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat, peneliti, serta generasi mendatang. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe dalam menjaga kesinambungan pengetahuan dan kebudayaan lokal agar tetap hidup, terdokumentasi, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.