Evaluasi Kinerja PPPK Bidang Arsip untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan DISPUSIP Kota Lhokseumawe

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang kearsipan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe, Mirodiyatun Resi Nuridayati, S.Sos., M.P., didampingi Kasubbag Umum serta Kepala Bidang Arsip, melaksanakan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Bidang Arsip. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.

Evaluasi dilakukan melalui dialog dan pembahasan secara langsung guna meninjau capaian pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan tanggung jawab sehari-hari. Selain menjadi sarana penilaian kinerja, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan masukan dan solusi terhadap berbagai tantangan yang ditemui dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Setiap aparatur diharapkan mampu bekerja secara efektif, adaptif, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

Melalui evaluasi ini, pimpinan juga melakukan pemantauan terhadap efektivitas program kerja yang telah berjalan sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan di bidang kearsipan terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Evaluasi secara berkala menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpegawai di lingkungan DISPUSIP Kota Lhokseumawe. Sinergi yang baik antarunit kerja diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara optimal.

Melalui pelaksanaan evaluasi kinerja ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, efektivitas program kerja, serta pelayanan kearsipan yang semakin baik bagi masyarakat.