Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan print Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekaligus Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi Kearsipan (KLIK) pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Lhokseumawe. Kegiatan print LPJ menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran penyelesaian administrasi, khususnya dalam penyediaan dokumen yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan. Pelaksanaan layanan dilakukan secara tertib dengan memanfaatkan sarana teknologi dan perangkat administrasi yang tersedia.
Selain itu, melalui layanan KLIK, DISPUSIP Kota Lhokseumawe memberikan ruang konsultasi dan pendampingan terkait berbagai kebutuhan informasi serta pengelolaan kearsipan. Layanan ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam memahami tata kelola arsip yang baik, tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, DISPUSIP Kota Lhokseumawe menunjukkan peran aktif dalam membangun budaya kerja yang tertib administrasi dan sadar arsip. Sinergi antarperangkat daerah menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih optimal sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe untuk menghadirkan pelayanan kearsipan yang informatif, responsif, dan solutif, sehingga pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah dapat berjalan semakin baik dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
.png)