Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kegiatan layanan bimbingan kepada pemustaka pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan perpustakaan dalam membantu masyarakat memperoleh informasi dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas perpustakaan memberikan pendampingan secara langsung kepada pemustaka, baik anak-anak maupun masyarakat umum. Bimbingan diberikan untuk membantu pemustaka dalam mengenal koleksi buku, menemukan bahan bacaan yang sesuai, serta memahami tata cara memanfaatkan layanan perpustakaan.
Melalui layanan bimbingan ini, pemustaka diharapkan mampu menelusuri dan menemukan informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Pendampingan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pemustaka dalam memanfaatkan sumber informasi secara tepat dan mandiri.
Kegiatan ini turut menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan edukatif, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam berkunjung dan menggunakan fasilitas perpustakaan. Khusus bagi anak-anak, bimbingan diberikan untuk menumbuhkan ketertarikan terhadap buku dan kegiatan membaca sejak dini.
Dengan adanya layanan bimbingan pemustaka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe terus berupaya menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendorong pemustaka agar semakin mandiri dalam memperoleh dan memanfaatkan informasi.
.png)