DISPUSIP Kota Lhokseumawe melakukan Tata Kelola Arsip

Lhokseumawe – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe, khususnya melalui Bidang Kearsipan, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola kearsipan yang modern dan profesional. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan lanjutan penilaian arsip untuk pemusnahan, sebuah proses krusial dalam siklus arsip.

​Pemusnahan arsip merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan efektif. Dengan menghapus arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna operasional, hukum, maupun sejarah, DISPUSIP dapat mengoptimalkan ruang penyimpanan fisik dan digital, meningkatkan kecepatan akses informasi, dan menjaga keamanan data organisasi. Seluruh proses ini dilaksanakan dengan ketat sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku.