Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan dokumen dalam rangka memenuhi permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini meliputi proses inventarisasi, pemeriksaan kelengkapan, serta penyiapan dokumen pendukung sesuai dengan data yang diminta.
Seluruh proses pengumpulan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan bidang dan staf terkait, guna memastikan dokumen yang disampaikan lengkap, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan BPK.
.png)