Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kearsipan kembali melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah. Kali ini, kegiatan pengawasan dilaksanakan di Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan, Ibu Najmah Suraiya, SE, bersama Tim Pengawasan Kearsipan DISPUSIP Kota Lhokseumawe. Kehadiran tim disambut langsung oleh Sekretaris DKPPP, Bapak Khairul Nafidhi, beserta Kasubbag Umum, Bapak Ikhsan Nanda, yang menyampaikan komitmen instansinya dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola arsip yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan audit, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari administrasi kearsipan, penciptaan arsip, penataan, penyimpanan, penggunaan, hingga pemeliharaan arsip. Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga berdiskusi dengan para pengelola arsip untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi sekaligus memberikan arahan mengenai penerapan kaidah kearsipan yang baik.
Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) merupakan salah satu instrumen evaluasi yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam menerapkan sistem kearsipan sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola arsip sehingga informasi pemerintahan dapat tersimpan dengan baik, mudah ditemukan kembali, serta mendukung pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi perangkat daerah agar mampu memperbaiki berbagai aspek pengelolaan arsip yang masih perlu ditingkatkan. Dengan adanya evaluasi secara berkala, diharapkan budaya tertib arsip dapat terus tumbuh di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai fondasi terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui pelaksanaan ASKI di DKPPP, DISPUSIP Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh perangkat daerah. Sinergi yang baik antara tim pengawasan dan instansi yang diawasi diharapkan mampu menghasilkan tata kelola arsip yang semakin optimal, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan, menjaga memori kelembagaan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
