Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan Kearsipan kembali melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) hari kedua di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Lhokseumawe pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kearsipan guna memastikan pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pelaksanaan audit diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama jajaran Bappeda Kota Lhokseumawe terkait mekanisme pengelolaan arsip dinamis, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Tim audit juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen pendukung, administrasi kearsipan, serta implementasi kebijakan kearsipan yang telah diterapkan pada unit kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawasan Kearsipan memberikan pendampingan sekaligus masukan terhadap berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan arsip di lingkungan Bappeda semakin tertata, mudah diakses, aman, serta mampu mendukung penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Audit Sistem Kearsipan Internal tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola arsip sebagai aset penting organisasi. Arsip yang dikelola secara baik akan menjadi sumber informasi yang mendukung proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelayanan publik, hingga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pelaksanaan ASKI ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe berharap tercipta budaya sadar arsip di seluruh perangkat daerah, sehingga kualitas penyelenggaraan kearsipan terus meningkat dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
