Lhokseuawe, - Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe, Ibu Mirodiyatun Resi Nuridayati, S.Sos., M.P., bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian Ibu Latifah, SE. mengadakan pertemuan internal untuk memberikan arahan terkait tindak lanjut pemenuhan bukti dukung Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan publik terdokumentasi secara lengkap sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarbidang dalam menyusun serta mengumpulkan dokumen pendukung secara sistematis. Setiap bidang diminta untuk segera melengkapi data yang menjadi tanggung jawabnya agar proses pemenuhan bukti dukung dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian juga mengingatkan bahwa proses pemantauan akan dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada dokumen yang terlewat. Evaluasi rutin akan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas administrasi sekaligus meningkatkan kesiapan instansi dalam menghadapi penilaian PEKPPP.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan kerja sama yang baik dari seluruh bidang, diharapkan seluruh bukti dukung PEKPPP dapat terpenuhi secara optimal sehingga mendukung pencapaian hasil evaluasi yang maksimal.
.png)