Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan persiapan administrasi kepegawaian terkait PPPK Paruh Waktu (PW) serta PPPK Tahap I Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses administrasi dan kelengkapan dokumen kepegawaian dapat dipersiapkan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, para pegawai melakukan pemeriksaan, penyusunan, dan penyiapan berbagai dokumen yang diperlukan, termasuk usulan nama-nama PPPK Paruh Waktu serta dokumen Perjanjian Kerja bagi PPPK Tahap I Tahun 2026. Setiap dokumen diperiksa secara cermat untuk memastikan data dan persyaratan yang disiapkan telah sesuai sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Selanjutnya, dokumen yang telah dipersiapkan dan diverifikasi akan diserahkan kepada BKPSDM Kota Lhokseumawe untuk diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen DISPUSIP Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
.png)