Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan sinkronisasi data kehadiran pegawai pada Jumat, 23 Oktober 2026, bertempat di Ruang Umum dan Kepegawaian DISPUSIP Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dilakukan dengan mencocokkan data absensi presensi elektronik dengan absensi manual guna memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi kehadiran pegawai. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian, meningkatkan kedisiplinan, serta meminimalkan potensi kesalahan pencatatan yang dapat memengaruhi pengelolaan data kehadiran.
Selain melakukan sinkronisasi data absensi, Subbagian Umum dan Kepegawaian juga melaksanakan berbagai tugas administrasi perkantoran yang meliputi pengelolaan surat-menyurat, pencatatan dokumen, pengarsipan berkas, serta penataan dokumen administrasi kepegawaian. Setiap dokumen ditangani secara cermat dan sistematis agar tersusun dengan rapi, tertib, serta mudah ditemukan ketika diperlukan. Penataan administrasi yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus membantu memastikan bahwa setiap kegiatan kedinasan didukung oleh data dan dokumen yang lengkap serta tertata dengan baik.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Sinkronisasi data kehadiran dan penataan dokumen yang teratur diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan pegawai, meningkatkan ketepatan informasi, serta memperlancar pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Dengan semangat kerja sama, ketelitian, dan tanggung jawab.
Subbagian Umum dan Kepegawaian berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib, produktif, dan profesional demi menunjang kelancaran pelayanan serta pencapaian tujuan organisasi DISPUSIP Kota Lhokseumawe.
.png)