Penyusunan SPM GU untuk Mendukung Tertib Administrasi Keuangan

Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe melalui Subbagian Keuangan melaksanakan kegiatan penyusunan Surat Perintah Membayar (SPM) Ganti Uang (GU) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Keuangan DISPUSIP Kota Lhokseumawe dengan melibatkan jajaran pengelola keuangan. Proses penyusunan SPM GU dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pertanggungjawaban belanja.

Selain itu, dilakukan pula verifikasi terhadap administrasi keuangan serta penyiapan berbagai berkas pendukung sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Tahapan diperlukan untuk memastikan setiap dokumen telah memenuhi persyaratan sebelum diproses lebih lanjut. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe.

Dengan terlaksananya penyusunan SPM GU secara cermat dan tertib, diharapkan pengelolaan keuangan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.