Pembuatan Kartu Inventaris Barang dan Digitalisasi Arsip

Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan pembuatan Kartu Inventaris Barang (KIB) serta pemindaian (scan) surat dan dokumen untuk dijadikan arsip digital pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan aset serta dokumen di lingkungan instansi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara teliti dan terorganisasi guna memastikan setiap data barang, surat, dan dokumen tercatat dengan baik serta tersimpan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Pembuatan Kartu Inventaris Barang (KIB) bertujuan untuk mendukung tertib administrasi dan memudahkan proses pencatatan, pengawasan, serta penelusuran informasi mengenai barang milik daerah. Sementara itu, kegiatan pemindaian surat dan dokumen menjadi langkah penting dalam proses digitalisasi arsip untuk menjaga keamanan, keutuhan, dan ketersediaan informasi. Melalui pemanfaatan teknologi digital, dokumen yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk fisik dapat dialihkan ke format elektronik sehingga lebih mudah ditemukan, diakses, dan digunakan kembali ketika dibutuhkan. Proses ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, DISPUSIP Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan administrasi, inventaris barang, dan kearsipan yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Sinergi dan ketelitian seluruh pegawai Subbagian Umum dan Kepegawaian menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penataan dokumen dan digitalisasi arsip secara berkelanjutan. Dengan administrasi yang tertib dan arsip digital yang terorganisasi dengan baik, diharapkan kualitas pelayanan internal semakin meningkat, proses kerja menjadi lebih mudah dan cepat, serta pengelolaan aset dan informasi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe dapat berjalan secara profesional dan berkesinambungan.