Pembahasan Monitoring Kehadiran ASN dan Penandatanganan SKTJM

Lhokeumawe - Sekretaris bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melaksanakan pembahasan hasil monitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Inspektorat Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan, kepatuhan, dan tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan ketentuan jam kerja serta tugas kedinasan.

Dalam pembahasan tersebut, disampaikan hasil monitoring kehadiran ASN sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pegawai yang ditemukan memiliki permasalahan atau ketidaksesuaian dalam kehadiran. Klarifikasi dilakukan secara terbuka dan objektif agar setiap permasalahan dapat dipahami dengan baik serta memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban pegawai terhadap kewajiban yang telah disepakati. Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran setiap ASN untuk meningkatkan kedisiplinan, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, klarifikasi, dan tindak lanjut ini, DISPUSIP Kota Lhokseumawe terus berupaya membangun budaya kerja yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab. Diharapkan seluruh ASN mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta tercapainya tujuan organisasi.