Laksanakan Penyusunan Daftar Arsip Usul Pemusnahan dan Pengeditan Lampiran SKKAD

Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kearsipan yang selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan kegiatan penyusunan Daftar Arsip Usul Pemusnahan serta pengeditan lampiran SKKAD. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Fokus utamanya adalah untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan, serta memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan daftar yang akurat menjadi kunci agar arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat dikelola sesuai prosedur. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe menjadi semakin tertib, efektif, dan akuntabel.

Penataan arsip yang baik bukan hanya soal penyimpanan, tetapi juga tentang keberanian untuk melakukan pemusnahan arsip yang sudah memenuhi syarat secara bertanggung jawab, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih efisien dan transparan.