Kegiatan Sharing dan Konsultasi SIKN/JIKN

Lhokseumawe - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan sharing dan konsultasi terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip berbasis digital.

Melalui kegiatan sharing dan konsultasi tersebut, para pegawai mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar informasi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penggunaan SIKN/JIKN. Pembahasan diarahkan pada pengelolaan, penyajian, dan akses informasi kearsipan agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan arsip di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam memanfaatkan teknologi informasi di bidang kearsipan. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap SIKN/JIKN, diharapkan proses pengelolaan dan penyajian informasi arsip secara digital dapat berjalan secara optimal, sehingga informasi kearsipan lebih mudah dikelola, ditemukan, dan dimanfaatkan.