Lhokseumawe - DISPUSIP Kota Lhokseumawe melalui bagian program melaksanakan konsultasi dengan Inspektorat Kota Lhokseumawe terkait laporan pengelolaan risiko Triwulan II dan III. Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan kesesuaian data dalam penyusunan laporan pengelolaan risiko.
Konsultasi juga membahas kesesuaian pelaporan serta tindak lanjut terhadap risiko yang telah diidentifikasi dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe (DISPUSIP). Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan dan pelaporan risiko dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan DISPUSIP Kota Lhokseumawe.
.png)